Jumat, 04 Oktober 2013

Fungsi dan Peranan Bahasa


Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 “bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa, karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya.Oleh karena itu, keberadaan bahasa Indonesia sangatlah penting bagi masyarakat Indonesia sendiri.Bahasa Indonesia sebagai penunjung aktivitas dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa, karena di Indonesia ini ada banyak suku dan ras. Dalam hal ini, bahasa dipergunakan dalam mempengaruhi tingkah laku.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
Alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
fungsi yang ketiga memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
Alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
Bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda. Kita tidak dapat bertukar pikiran dan saling memberi informasi dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan.

Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai 
(1) Bahasa resmi kenegaraan, 
(2) Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan, 
(3) Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan 
(4) Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Fungsi bahasa dalam masyarakat :
Ø  Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
Ø  Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
Ø  Alat untuk mengidentifikasi diri.

Kesimpulan
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia.Walaupun banyak bahasa-bahasa daerah di Indonesia.Contoh dosen saat menyampaikan materi perkuliahan, guru pada saat mengajar, dan masih banyak lagi.







Referensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar